Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juni 2026.

Salah satu komponen bansos yang cair adalah bantuan PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) sebesar Rp600 ribu.

in1

>>> Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memastikan status penyaluran, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Langkah Cek Bansos PKD Jakarta

Pertama, buka situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id melalui browser di ponsel atau komputer.

Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.

Kedua, masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Kemudian, isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

>>> Kebijakan Pengendalian Tembakau Dinilai Picu Lonjakan Rokok Ilegal

Ketiga, masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi. Setelah itu, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan, periode penyaluran, dan nominal yang diterima. Jika terdaftar, akan muncul informasi lengkap beserta jadwal pencairan.

Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memudahkan KPM untuk memantau status bantuan secara real-time.

Bagi yang belum terdaftar, segera laporkan ke pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan setempat. Pastikan data kependudukan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

>>> Membeli Saham Samsung di AS Bisa Semakin Mudah Setelah Langkah Pesaing

Pencairan dana bansos PKD Jakarta dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara yang ditunjuk. KPM akan mendapat undangan pencairan sesuai jadwal yang ditentukan.