Jaksa Penuntut New York secara resmi mencabut dakwaan pemerkosaan tingkat tiga terhadap Harvey Weinstein. Keputusan ini diambil setelah dua persidangan terpisah gagal menghasilkan putusan bulat dari dewan juri.

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menyatakan bahwa korban, Jessica Mann, tidak lagi bersedia bersaksi dalam persidangan keempat.

in1

>>> Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

Mann telah memberikan pernyataan ke pengadilan yang menyebutkan bahwa ia tidak sanggup melanjutkan proses hukum yang telah berlangsung hampir satu dekade.

"Untuk memperjelas, kami percaya pada keterangan Nona Mann dan kredibilitasnya sebagai saksi," ujar Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, seperti dilansir Variety pada Kamis (25/6).

"Ini merupakan cobaan yang sangat berat baginya, dan dia tidak pernah goyah saat bersaksi di depan dua dewan juri dan tiga juri persidangan selama delapan tahun."

Dalam pernyataannya, Mann menulis, "Dalam perjuangan saya untuk menegakkan keadilan, hal itu hampir merenggut satu dekade hidup saya dan membuat saya lebih menderita daripada mendapat manfaat.

Keadilan kini telah beralih dari pengadilan, sepenuhnya ke tangan Tuhan."

Vonis Terpisah dan Hukuman

Meskipun dakwaan pemerkosaan dicabut, Harvey Weinstein tetap menjalani hukuman atas kasus lain.

Ia divonis bersalah pada 2025 atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Miriam Haley, mantan asisten produksi Project Runway.

>>> Asisten Pelatih Bersyukur Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal AVC Men's Cup 2026

Jaksa penuntut akan meminta Hakim Curtis Farber untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas vonis tersebut.

Weinstein sebelumnya dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada 2020 atas penyerangan terhadap Haley dan Mann, namun putusan itu dibatalkan oleh pengadilan tertinggi negara bagian pada 2024.