Ia juga akan mendalami soal 15 perusahaan yang terindikasi menjadi sponsor bagi ratusan WNA tersebut.

"Sementara yang 15 perusahaan penjamin, tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Dirtipidum, saat ini nanti akan kita panggil dan kita lakukan pendalaman sampai sejauh mana mereka mensponsori pihak-pihak WNA yang jadi tersangka dan yang menjadi saksi," ujarnya.

in1

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 287 orang WNA sebagai tersangka dalam perkara ini.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan total ada 322 orang WNA ditangkap, namun 35 orang lainnya masih dalam pendalaman.

"Jadi dari 322 tersebut, 287 sudah kita tetapkan menjadi tersangka, antara lain 76 WNA China, tiga WNA Laos, dua WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, enam WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam," kata dia.

>>> Taylor Swift Dikabarkan Ganti Beberapa Gaun di Pesta Pernikahan

Selain WNA, polisi juga mengungkap keterlibatan empat warga negara Indonesia (WNI) berinisial MAP, BT, DFA, dan DA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.