Komnas Perempuan memberikan tanggapan terkait kunjungan Sarwendah ke kantornya pada Selasa (23/6). Lembaga tersebut menyatakan bahwa Sarwendah hanya datang untuk berkonsultasi.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi atau mencari perlindungan terkait hak-hak perempuan.

in1

>>> Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Juni 2026: Variasi di Berbagai Penyedia

"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya mengatakan ingin berkonsultasi dengan tim Komnas Perempuan terkait apa yang dia alami," ujar Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa prosedur di Komnas Perempuan terdiri dari empat tahap, yaitu pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi. Namun, kunjungan Sarwendah belum sampai pada tahap pengaduan.

"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja. Kalau misalkan sampai ke pengaduan, prosesnya tadi," jelasnya.

Saat ini, Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari Sarwendah, apakah akan meningkatkan status masalahnya menjadi aduan resmi atau tidak.

>>> Cara Cek NISN Online Lewat HP, Panduan Praktis dan Mudah

Sarwendah mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Selasa (23/6) ditemani pengacaranya, Chris Sam Siwu. Kunjungan ini dilakukan di tengah perselisihan pengasuhan anak dengan Ruben Onsu.

Menurut Chris, kedatangan Sarwendah bertujuan untuk menceritakan seluruh fakta terkait perjalanan rumah tangganya bersama Ruben, dari awal hingga berakhir pada 2024.

Sarwendah merasa perlu mendapatkan perlindungan dan solusi hukum yang tepat melalui lembaga negara.

>>> Bill Gates Ungkap Nama Tiga Wanita yang Pernah Jadi Selingkuhannya

Kunjungan Sarwendah ini bersamaan dengan Ruben Onsu yang berangkat menjalani ibadah umrah, dan sehari setelah Ruben mengeluhkan konflik pengasuhan anak ke KPAI pada Senin (22/6) siang.