Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,75% belum berdampak signifikan terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan hingga pertengahan 2026, tren penyaluran kredit ke sektor UMKM masih positif.

in1

>>> Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya, Korban Penyekapan di Bandung Mulai Pulih

“Saya katakan ya, sampai Juni ini, kami melihat trennya positif.

Sisi yang kita monitor terus day by day adalah di KUR,” kata dia di Gedung Smesco Indonesia, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan tidak ada perubahan pada bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada pelaku UMKM.

Pemerintah juga sedang menindaklanjuti arahan Presiden untuk menurunkan bunga pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro yang disalurkan melalui PNM.

“KUR kita tetap tidak ada perubahan dari sisi bunga yang diberikan kepada UMKM.

>>> Microsoft Sebarkan Update Secure Boot ke Semua Pengguna Windows, Deadline 24 Juni

Bahkan sekarang sedang dipersiapkan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan pembiayaan bagi Ultramikro kita yang melalui PNM itu bisa bunganya pada angka 8%,” ujar Riza.

Menurutnya, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menjaga akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi UMKM. Hal ini diharapkan menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan usaha.

“Jadi pada sisi bunga UMKM, pemerintah punya komitmen tinggi untuk bisa memastikan agar UMKM kita mendapatkan akses yang mudah dan murah sehingga nanti ini bisa menjadi modalitas untuk tumbuh dan kembang UMKM-UMKM kita,” tambahnya.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum melihat dampak berarti terhadap kondisi pembiayaan UMKM akibat kenaikan BI rate.

>>> Sekretaris Pribadi Prabowo Datangi Jokowi di Solo untuk Silaturahmi

“Tapi sementara ini kalau untuk yang UMKM di pelan-pelan sekian waktu kami lihat tidak ada,” ungkap dia.