Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan jaminan keamanan bagi keluarganya.

Permintaan itu disampaikan setelah permohonan justice collaborator (JC) Sony ditolak Kejaksaan Agung (Kejagung).

in1

>>> Martinez Bela Ronaldo: Dia Manusia Biasa, Tapi Paling Lapar

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan kliennya akan mengungkap tokoh-tokoh besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Mengingat tidak adanya jaminan keamanan, keselamatan bagi Sony Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujar Krisna di Jakarta, Rabu (24/6).

Krisna berharap LPSK memberikan status JC kepada Sony meskipun telah ditolak Kejagung. Ia meminta keputusan perlindungan dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak manapun.

"Kami berharap LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama yang akan diungkap oleh Sony merupakan orang-orang penting," tuturnya.

>>> China Uji Coba Teknologi Komunikasi Satelit Canggih ke Luar Angkasa pada 2026

Alasan Kejagung Tolak Permohonan JC

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan dua alasan penolakan permohonan JC Sony.

Pertama, penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dalam kasus jual beli titik SPPG, bukan pelaku tingkat kedua yang bisa mengungkap pihak lebih besar.

Kedua, dalam pemeriksaan terakhir Sony masih menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG. Padahal, syarat utama JC adalah pelaku mengakui perbuatannya.

>>> Pollux Bidik Bisnis Hotel di Jawa Tengah Imbas Industrialisasi

"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," kata Syarief.