Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap YTR (29), akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa selama pelarian, Taufik kerap berpindah lokasi.

in1

>>> Sejarah Guardian Angels AS, Kelompok yang Ingin Ditiru Trump di Timur Tengah

Ia sempat melarikan diri ke Tangerang, tetapi merasa tidak aman dan kembali ke Jawa Barat.

"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat.

Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Rudi di Bandung, Selasa malam.

Pelarian yang Licin

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa Taufik sangat lihai bersembunyi. "Dia berpindah-pindah per jam, namun masih seputaran Bandung Raya," ujar Hendra kepada CNNIndonesia.

com.

Keberadaan tersangka berhasil terlacak setelah penyidik mengikuti aktivitas dan transaksi yang dilakukannya. Taufik ditangkap di rumah temannya di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Rudi menegaskan bahwa Taufik melarikan diri seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

>>> Harry Kane Tumpul Lawan Ghana, Dukun Klaim Berhasil Kutuk Striker Inggris

Setelah ditangkap, ia diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

YTR diduga dianiaya dan disekap oleh Taufik selama tiga tahun di kamar kosnya di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban mengalami luka berat, termasuk kehilangan penglihatan, bibir sumbing, sulit bicara, dan tidak bisa berjalan.

Kasus ini dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, yang menjenguk korban, mengaku sedih melihat kondisi YTR.

>>> Pacar Erling Haaland di Piala Dunia 2026 Ternyata Teman Masa Kecil

"Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia.