Perdana Menteri Belanda Rob Jetten menyampaikan permintaan maaf resmi kepada mantan tentara Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) asal Maluku.

Pengakuan itu disampaikan di Pelabuhan Rotterdam pada Senin (22/6).

in1

>>> Pemprov DKI Alokasikan Rp3,75 Triliun untuk Subsidi Transportasi Umum

Jetten mengakui bahwa pemerintah Belanda memperlakukan para serdadu Maluku secara "tak berperasaan" dan "tidak terhormat" setelah mereka direkrut untuk bertempur selama masa kemerdekaan Indonesia.

Kisah Kelam di Bekas Kamp Nazi

Sekitar 12.500 prajurit Maluku beserta keluarganya dipindahkan ke Belanda pada 1951 setelah Indonesia merdeka.

Mereka sebelumnya tergabung dalam KNIL, tentara yang dibentuk Belanda pada 1830 untuk mempertahankan wilayah jajahan di Nusantara.

>>> Messi Terlibat 52 Persen Gol Argentina di Piala Dunia

Sesampainya di Belanda, para serdadu yang dijanjikan segera dipulangkan ke kampung halaman justru diberhentikan secara sepihak. Mereka ditempatkan di Westerbork, sebuah bangunan bekas kamp transit Nazi.

"Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku...

Untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda," ujar Jetten.

>>> Pemutihan Denda PKB Masih Berlaku di Jakarta, Jateng, dan Bengkulu

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga diperlukan untuk melangkah maju ke masa depan yang lebih baik.