Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur
Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki babak baru.
Keduanya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
>>> Kampanye Malware VBScript Targetkan Pengguna WhatsApp Desktop dan Web
Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah usai menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026).
"Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," ujar Marcelo.
Meski lokasi persidangan sudah pasti, Marcelo belum menjelaskan alasan penunjukan PN Jakarta Timur. Ia menegaskan berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
>>> Mechrevo Luncurkan Desktop Kompak WuJie S500e dengan Intel Core i5-13420H
"Dengan mempertimbangkan perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, perlu sesegera mungkin memperoleh kepastian hukum," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa setelah keduanya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Alasannya karena pertimbangan kemanusiaan dan adanya jaminan dari pihak keluarga.
>>> Gaya Celana Koboi ala Karakter Favorit Yellowstone
Sebagai gantinya, kedua tersangka diwajibkan melapor ke kejaksaan setiap sepekan sekali selama proses hukum berlangsung. "Tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali," pungkas Marcelo.
Update Terbaru
Pembaruan ARC Raiders Pekanan 22-29 Juni: Drop Pasokan, Perburuan Leaper, dan Tantangan Spaceport
Selasa / 23-06-2026, 01:49 WIB
Zenless Zone Zero Rilis Kostum Baru Velina "Shade of Leisure"
Selasa / 23-06-2026, 01:49 WIB
Menteri Rosan Bocorkan Nasib Hotel Sultan GBK: Bakal Dirobohkan Total
Selasa / 23-06-2026, 01:42 WIB
2 Pabrik Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Pindah ke Vietnam, Menaker Buka Suara
Selasa / 23-06-2026, 01:38 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Jalani Sidang
Selasa / 23-06-2026, 01:38 WIB
Kemenkes Buka Lowongan Finance & Administrative Assistant, Gaji Rp5 Juta
Selasa / 23-06-2026, 01:38 WIB
Cara Mengecek BPNT Juni 2026 Secara Online Pakai HP
Selasa / 23-06-2026, 01:35 WIB
Cek Bansos PKH Juni 2026: Cara Mudah Cek NIK dan Status Pencairan Bantuan
Selasa / 23-06-2026, 01:35 WIB
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
Selasa / 23-06-2026, 01:07 WIB
Lionel Messi Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia Usai Bawa Argentina Ungguli Austria
Selasa / 23-06-2026, 01:07 WIB
Burung Hibrida Langka yang 'Seharusnya Tidak Ada' Ditemukan di Texas
Selasa / 23-06-2026, 01:07 WIB
Tes Darah Baru Deteksi Berbagai Demensia Sekaligus dengan Akurasi 92,3%
Selasa / 23-06-2026, 01:07 WIB
OnePlus Nord 6 vs iQOO Neo 10: Pilih Ponsel Snapdragon 8s Gen 4 Mana?
Selasa / 23-06-2026, 01:07 WIB
Microsoft Ubah Metode Login di Authenticator, Kini Harus Ketik Manual
Selasa / 23-06-2026, 01:02 WIB






