Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Komang Rasminiati, menyatakan penelaahan implementasi MLFF masih berjalan.

Pemerintah fokus pada pendetailan aspek teknis, regulasi, dan operasional.

in1

"Tahap ini kita lagi melakukan pendetailan penyiapan untuk rencana uji coba terhadap sistem ini, apakah bisa diaplikasikan terhadap ekosistem jalan tol di Indonesia," kata Komang.

Tantangan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum

Pengamat Transportasi sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Danang Parikesit, mengingatkan pentingnya mengaitkan penerapan MLFF dengan kemampuan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Danang menyoroti kendaraan over dimension over load (ODOL) sebagai variabel penghambat pencapaian SPM karena memicu kerusakan jalan lebih awal.

"SPM harus dipenuhi apabila kapasitas badan usaha jalan tol memungkinkan mereka mengelola variabel-variabel yang memengaruhi pemenuhannya," ujarnya.

Transisi ke MLFF dipastikan membawa pengaruh besar pada manajemen operasional tol, termasuk sektor pendukung seperti rest area.

>>> InJourney Airports Revitalisasi Bandara Minangkabau Rp553 Miliar

Oleh karena itu, pengujian komprehensif mutlak diperlukan agar perubahan tidak memicu kendala baru.