Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang membuka kembali Selat Hormuz memberikan dampak positif bagi industri asuransi umum, khususnya lini marine cargo.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, pembukaan jalur strategis tersebut menjadi sentimen positif setelah sebelumnya sektor asuransi pengangkutan barang mengalami tekanan akibat peningkatan risiko geopolitik di Timur Tengah.

in1

>>> Umat Muslim Mengkaji Lokasi Kehancuran Kaum Nabi Luth di Kawasan Laut Mati

Tekanan itu memicu kenaikan biaya logistik dan penyesuaian premi risiko perang.

Data AAUI menunjukkan klaim asuransi marine cargo melonjak 6,7 persen secara tahunan menjadi Rp357 miliar hingga Maret 2026.

Sementara itu, pendapatan premi justru berkontraksi 12,6 persen menjadi Rp1,49 triliun pada periode yang sama.

Pemulihan Tidak Instan

Meski pembukaan Selat Hormuz membawa angin segar, Budi Herawan menegaskan dampaknya tidak akan serta-merta memulihkan kondisi industri secara instan.

Perusahaan asuransi bersama pelaku ekspor dan impor masih memantau kepastian aspek keamanan serta stabilitas jalur pelayaran global sebelum meningkatkan aktivitas pengangkutan secara penuh.

"Bagi industri asuransi umum, yang terpenting bukan hanya Selat Hormuz sudah dibuka, melainkan kondisi risiko navigasi, risiko perang, risiko sanksi, risiko keterlambatan pengiriman, serta kepastian rute sudah kembali terkendali atau tidak," ujar Budi.

>>> Jerman Taklukkan Pantai Gading Berkat Dua Gol Denis Undav

AAUI menekankan manajemen risiko yang disiplin tetap menjadi prioritas utama meskipun peluang pemulihan pasar mulai terbuka.

Pihak asosiasi juga mengingatkan bahwa penentuan rute dan aktivitas perdagangan internasional sepenuhnya berada di bawah kewenangan eksportir dan importir pemilik barang.

"Peran asuransi adalah menyediakan perlindungan yang memadai agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih aman," tutur Budi.

Proses underwriting saat ini wajib memperhitungkan variabel komprehensif, mulai dari jenis komoditas, usia kapal, reputasi perusahaan pelayaran, hingga kepatuhan terhadap sanksi internasional.

Evaluasi khusus yang mencakup limit pertanggungan, besaran risiko sendiri, dan klausul pengecualian tetap diberlakukan pada wilayah yang masih memiliki sanksi atau eksposur politik tinggi.

>>> IHSG Ditutup Menguat Tipis ke Level 6.177 Setelah Tinjauan MSCI

"Dengan demikian, pertumbuhan marine cargo tetap dapat didorong, tetapi harus dilakukan dengan seleksi risiko yang disiplin," pungkas Budi.