BNN Minta Komdigi Blokir Akun dan Situs Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran terhadap akun maupun situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyoroti kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.
>>> Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Sekolah dan Nataru
"Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web," ungkap Komjen Pol.
Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, Kepala BNN RI juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara perjudian daring dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.
Dengan demikian, ia menilai seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi.
Audiensi BNN dengan Komdigi
Merespons ancaman tersebut, Kepala BNN RI telah melakukan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (11/6), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan narkotika di ruang digital.
Selain aspek pengawasan dan penindakan, Suyudi turut mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik.
>>> Analis Soroti Momen Teddy-Raffi Berbaur dengan Pengamen, Dinilai Contoh Kepemimpinan Manusiawi
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital nasional, Komdigi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan narkotika melalui peningkatan kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Update Terbaru
25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Minggu / 21-06-2026, 09:52 WIB
Prosedur Estetika Non-Bedah Kian Diminati Secara Global
Minggu / 21-06-2026, 09:44 WIB
4 Rekomendasi Pompa Air untuk Sumur Kedalaman 20 Meter
Minggu / 21-06-2026, 09:44 WIB
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
Minggu / 21-06-2026, 09:40 WIB
4 Pompa Air untuk Sumur Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Stabil
Minggu / 21-06-2026, 09:40 WIB
Netmarble Rilis Game of Thrones Kingsroad Versi Mobile di Server SEA
Minggu / 21-06-2026, 09:40 WIB
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stagnan di Level Rp2.668.000
Minggu / 21-06-2026, 09:40 WIB
Toyota Rush Kokoh di Papan Atas Penjualan Mobil Selama Empat Tahun
Minggu / 21-06-2026, 09:37 WIB
CORTIS Coba Istilah Viral Indonesia, dari 'Izin' sampai 'Jujur Janggal'
Minggu / 21-06-2026, 09:37 WIB
Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia 2026
Minggu / 21-06-2026, 09:37 WIB
Virgoun Rilis Lagu Saat Kau Telah Mengerti sebagai Soundtrack Film
Minggu / 21-06-2026, 09:36 WIB
Transmart Full Day Sale 21 Juni 2026: Diskon Jumbo Samsung LED TV hingga Rp 1,8 Juta
Minggu / 21-06-2026, 09:36 WIB
Garena Rilis Sembilan Kode Redeem Free Fire Edisi Mei 2026
Minggu / 21-06-2026, 09:36 WIB
Caltech Bangun Teleskop Radio Paling Sensitif dan Tercepat di Dunia
Minggu / 21-06-2026, 09:36 WIB






