Ia menambahkan, pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia akan lebih sehat apabila berlangsung secara bertahap dan stabil dalam jangka panjang.

"Jadi yang paling bagus sebetulnya untuk masa depan produk motor listrik di Indonesia adalah sustainability menurut saya, pertumbuhan yang berlanjut, tidak yang gini-gini naik langsung tapi lebih gradual dan lebih stabil," kata Pius.

in1

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif pajak kendaraan listrik ditargetkan terbit pada Juli 2026, setelah sebelumnya diundur dari target awal pada Juni 2026 karena pemerintah masih menghitung dan memfinalisasi skema insentif.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Pada tahap awal, kuota insentif disiapkan untuk 100.000 unit motor listrik.

>>> 8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Sementara itu, program bantuan pembelian motor listrik baru yang sempat berjalan dalam beberapa tahap sejak 2023 hingga 2024 yakni bantuan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru yang memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).