Lokasi Samsat Keliling di Detabek pada Sabtu untuk Bayar PKB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
>>> Brasil vs Haiti: Neymar Absen, Vinicius Jadi Andalan
Informasi lokasi dan jadwal layanan disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Berikut rincian titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di Detabek.
Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sementara di Serpong, petugas melayani di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.
Untuk wilayah Ciledug, lokasi pelayanan berada di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City, pukul 09.00-11.00 WIB.
Di Ciputat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pada jam yang sama.
Sementara di Kelapa Dua, layanan dibuka di halaman Gtown House Gading mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Lokasi di Bekasi dan Depok
Di Kota Bekasi, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.
>>> Israel Ambil Alih Wewenang Perencanaan Masjid Ibrahimi dari Palestina
Untuk Depok, lokasi tersedia di halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Cipayung pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Wilayah Cinere juga mendapat layanan di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih dengan jam operasional yang sama, yaitu pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Pembayaran
Masyarakat yang ingin membayar PKB di Samsat Keliling wajib membawa dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran lima tahunan dan penggantian plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Sebagai alternatif, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan STNK akan dikirim ke alamat pemohon.
>>> Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 di Piala Dunia 2026
Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Mereka tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Update Terbaru
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp76.300/kg dan Telur Ayam Rp29.950/kg
Sabtu / 20-06-2026, 09:44 WIB
Brasil Tekuk Haiti 3-0 di Piala Dunia 2026, Matheus Cunha Bintang Lapangan
Sabtu / 20-06-2026, 09:44 WIB
Polisi Amankan Dua Remaja Bawa Tembakau Sintetis di Jakbar
Sabtu / 20-06-2026, 09:40 WIB
GAC Indonesia Resmikan Dealer AION KS Tubun dan Jalin Kerja Sama dengan Grab
Sabtu / 20-06-2026, 09:36 WIB
ARTOTEL Harmoni Jakarta Luncurkan Paket School's Out Fun Stay untuk Libur Sekolah
Sabtu / 20-06-2026, 09:36 WIB
Pertagas Group Perkuat Pasokan Gas Bumi untuk Industri di KEK Sei Mangkei
Sabtu / 20-06-2026, 09:35 WIB
Prof Niken Ulupi Ungkap Alasan Telur Ayam Jumbo Dijual Lebih Murah
Sabtu / 20-06-2026, 09:35 WIB
Harga Emas Perhiasan Raja Emas dan Semar Nusantara 20 Juni 2026 Bergerak
Sabtu / 20-06-2026, 09:35 WIB
Rekomendasi Akhir Pekan: Jakalcer Fest hingga Pameran Keris Nasional
Sabtu / 20-06-2026, 09:30 WIB
Wamenko Pangan Dorong Integrasi Sawit-Sapi untuk Atasi Defisit Daging
Sabtu / 20-06-2026, 09:25 WIB
KBPP Polri: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Jaga Stabilitas Nasional
Sabtu / 20-06-2026, 09:25 WIB
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118
Sabtu / 20-06-2026, 09:24 WIB
Harga Emas Antam Kembali Turun, Kini Rp2,668 Juta per Gram
Sabtu / 20-06-2026, 09:20 WIB
Andoni Iraola Hadapi Jadwal Berat Liverpool Musim 2026/2027
Sabtu / 20-06-2026, 09:20 WIB






