"Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut," kata Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengaktifkan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK sebagai langkah mitigasi.

in1

Fasilitas ini disiapkan sebagai pusat pengaduan serta solusi bagi para pekerja dan mitra vendor yang terdampak langsung.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi para karyawan untuk berkomunikasi melalui Posko yang telah disediakan.

Tujuan utama kami adalah menyelamatkan aset negara sekaligus masa depan para pekerjanya," kata Setya Utama.

Manajemen baru di bawah naungan GBK juga membuka kesempatan bagi karyawan eksisting Hotel Sultan untuk bergabung kembali.

>>> Kaltim Jaga Ekosistem Air Terjun Lingkacan sebagai Warisan Geologi

Plh Direktur Utama PPKGBK Hendry Arisandi menyatakan bahwa proses tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku melalui pendataan, verifikasi, dan pelaporan status pekerja demi menjamin hak-hak mereka sesuai hukum ketenagakerjaan.