Gubernur Bank Indonesia menambahkan bahwa keputusan pengetatan moneter ini bertindak sebagai langkah pre-emptive.

>>> Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp418,1 Triliun hingga Awal Juni 2026

in1

Tujuannya adalah untuk memastikan tingkat inflasi domestik pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam rentang target pemerintah sebesar 2,5 plus-minus 1%.

Respons Pasar dan Dampak Sektoral

Kebijakan pengetatan ini menjadi indikasi kuat bagi para pemodal bahwa bank sentral berkomitmen menghalau depresiasi rupiah yang terlalu dalam.

Terlebih lagi, pasar saat ini sedang menghadapi volatilitas global yang dipicu oleh sikap hawkish dari Federal Reserve Amerika Serikat.

Keputusan moneter ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh sebagian besar pelaku pasar modal.

Berdasarkan hasil survei terhadap 40 ekonom, sebanyak 25 analis secara tepat memproyeksikan kenaikan ke level 5,75%, bahkan dua analis memperkirakan lonjakan hingga 50 basis poin.

Meski demikian, pandangan di kalangan analis tidak sepenuhnya seragam sebelum pengumuman resmi.

Sebanyak 13 ekonom memperkirakan Bank Indonesia akan memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,5%.

“Kami memperkirakan Bank Indonesia masih akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5.75% pada 18 Juni, mengingat tren di global yang juga mengarah pada tightening (pengetatan),” kata Hosianna, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi penawaran imbal hasil instrumen rupiah yang menarik bagi pemodal asing.

Pemerintah dan bank sentral juga menyediakan berbagai kemudahan seperti insentif diskon 10% untuk swap hedging.

Di sisi lain, analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai hasil pertemuan moneter ini memperlihatkan sikap waspada terhadap fluktuasi nilai tukar.

Namun, BI dipastikan tetap berupaya menjaga kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

>>> Bank Indonesia Perkuat Rupiah ke Level Rp 17.730 per Dolar AS

“Kenaikan suku bunga yang telah mencapai 100bps dalam 2 bulan berpotensi menekan sektor properti, otomotif, dan juga berdampak negatif bagi sektor perbankan, apabila berlangsung dalam waktu yang berkepanjangan,” tulis Mirae Asset dalam riset terbarunya, Kamis.