Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus Selama Libur Sekolah 2026
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan keselamatan angkutan darat selama libur sekolah 2026 melalui inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap bus di berbagai titik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya mengintensifkan rampcheck di terminal, pool bus, jalan tol, dan jalur strategis.
>>> IKN dan Korea Selatan Resmi Bangun Pusat Kerja Sama Kota Cerdas Rp115,94 Miliar
Langkah ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Masa Libur Sekolah Tahun 2026.
"Surat edaran ini dalam rangka mendukung keselamatan perjalanan masyarakat selama masa libur sekolah tahun 2026," ujar Aan di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Rampcheck akan dilaksanakan di terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026.
Petugas akan memeriksa kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administratif, dan dokumen pendukung sesuai pedoman yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan oleh dinas perhubungan provinsi atau kabupaten/kota serta Balai Pengelola Transportasi Darat sesuai kewenangan masing-masing.
Hasil rampcheck wajib dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Darat paling lambat 13 Juli 2026.
>>> Daihatsu Catat Kenaikan Penjualan Retail dan Pangsa Pasar pada Mei 2026
Selain di terminal dan pool, rampcheck juga akan digelar di jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, pintu keluar tol, dan jalur alternatif pada 3-12 Juli 2026.
Pelaksanaan di luar terminal melibatkan kepolisian, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Bus yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa tilang atau larangan beroperasi hingga memenuhi persyaratan teknis.
Jika ditemukan bus tidak laik jalan, perusahaan wajib menyediakan bus pengganti yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Aan mengimbau operator angkutan umum melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala dan memenuhi persyaratan administrasi serta laik jalan.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih cermat memilih angkutan umum selama libur sekolah.
"Jadi operator harus benar-benar memastikan armadanya dalam kondisi laik jalan," tegas Aan.
Update Terbaru
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026
Jumat / 19-06-2026, 15:25 WIB
PHDI dan Prajaniti Hindu Audiensi dengan OIKN Bahas Pembangunan Pura IKN
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
Pemkot Makassar Tambah Verifikator di Sekolah Favorit pada SPMB 2026
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
Cara Cek Info Pemadaman Listrik PLN Secara Cepat dan Akurat
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
Kesenjangan Literasi Keuangan Investor Muda Capai 16,74 Persen
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Pembatalan Dialog AS dan Iran
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.804 per Dolar AS di Pasar Spot
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
BRI KKB Tawarkan Promo Mobil Listrik dengan Bunga Mulai 3 Persen Flat
Jumat / 19-06-2026, 15:24 WIB
IHSG Dibuka Melemah ke Level 6.191 karena Saham Blue Chip Anjlok
Jumat / 19-06-2026, 15:21 WIB
Adu Spesifikasi Redmi Turbo 5 dan OnePlus Nord 6, Mana Lebih Unggul?
Jumat / 19-06-2026, 15:21 WIB
Pasar Minyak Dunia Berpotensi Hadapi Kelebihan Pasokan pada 2027
Jumat / 19-06-2026, 15:21 WIB
KSPSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Terkait Eksekusi Aset
Jumat / 19-06-2026, 15:21 WIB
5 Rekomendasi Powerbank CCC dan Fast Charging Terbaik
Jumat / 19-06-2026, 15:20 WIB
Kemendikdasmen Tingkatkan Mutu Lembaga Kursus Lewat Penerapan SPMI
Jumat / 19-06-2026, 15:20 WIB






