Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) meninggikan tanggul di sisi barat lapangan sepak bola, RW 01, Kelurahan Pulau Kelapa.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah abrasi atau pengikisan daratan akibat ombak.

in1

>>> Anggota DPR: Korban Hanania Butuh Kepastian dan Pemulihan Segera

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu Frans Agustinus Siahaan mengatakan peninggian tanggul merupakan tindak lanjut usulan warga melalui forum musyawarah.

Setiap hari, delapan personel Pasukan Biru dikerahkan untuk mengerjakan peninggian tanggul tersebut.

Tanggul yang ditinggikan memiliki panjang 70 meter dan lebar 59 sentimeter.

Sebelumnya, tinggi tanggul 1,5 meter, kemudian ditambah 25 cm agar lebih optimal menahan air pasang.

Pengerjaan dimulai sejak awal Juni 2026 dan progresnya sudah mencapai 50 persen.

>>> Gunung Semeru Erupsi Jumat Pagi, Awan Panas Meluncur 4,5 Km

Target penyelesaian proyek ini adalah akhir Juni 2026.

Frans berharap peninggian tanggul dapat melindungi kawasan lapangan sepak bola dari genangan air laut pasang atau rob.

Dengan tanggul yang lebih tinggi, aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman.

Ia juga mengimbau masyarakat turut menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun.

Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara Sahdan menambahkan, peninggian tanggul tidak hanya melindungi dari rob, tetapi juga mendukung penataan lingkungan pesisir.

>>> Rupiah Melemah Tertekan Prospek Kenaikan Suku Bunga The Fed

Ia berharap warga ikut menjaga fasilitas ini agar tanggul tetap berfungsi optimal.