Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
"Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," ujar Azis.
Pihak pengacara juga mempertanyakan urgensi dari tindakan penahanan yang dilakukan secara mendadak tersebut.
"Hingga rilis ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini dr Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin," kata Azis.
Kasus yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa bermula dari penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak November 2025 terkait perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Para tersangka dijerat Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP.
Roy Suryo dan Dokter Tifa masuk dalam klaster kedua yang juga dikenakan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.
>>> Kurs Dolar AS Menguat ke Rp 17.818 pada 19 Juni 2026
Tiga tersangka lain yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah diselesaikan perkaranya secara restorative justice atau dicabut status tersangkanya.
Update Terbaru
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Akasha Wira Bangun Pabrik Gummy Rp46,2 Miliar, Target Operasi Kuartal III-2026
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
AdHoc Studio Rilis DLC HR Violation untuk Atasi Sensor Dispatch di Nintendo Switch
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Cara Menghitung Premi Asuransi Kesehatan Non-BPJS Berdasarkan Risiko
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Renovasi 127 Madrasah di Jawa Barat, Menko AHY Tinjau Progres
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemprov DKI Sederhanakan Perizinan Produksi Film Lewat Layanan One Stop
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Grup B Piala Dunia, Jonathan David Cetak Hat-trick
Jumat / 19-06-2026, 12:31 WIB
Skotlandia Hadapi Maroko di Laga Kedua Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB
KKP Larang Peredaran 75 Jenis Ikan Berbahaya dan Invasif
Jumat / 19-06-2026, 12:30 WIB






