Kriteria emiten dengan jumlah saham beredar di publik (free float) yang besar dan likuiditas tinggi menjadi incaran utama karena selaras dengan metodologi aksesibilitas transaksi dari MSCI.

Di sisi lain, sektor perbankan diprediksi tetap menjadi sasaran utama aliran dana asing berkat tingkat likuiditasnya yang paling tinggi di pasar modal domestik.

in1

>>> Jonathan David Cetak Hat-trick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0

“Tentu yang pertama dituju adalah sektor perbankan sebagai saham yang paling likuid,” ujar Ahmad Faris Mu’tashim, Investment Specialist KISI Sekuritas.

Aliran dana modal asing kemudian diperkirakan bergerak menuju sektor ritel yang menjadi representasi pertumbuhan jangka panjang dari potensi bonus demografi Indonesia.

“Lalu perlahan akan masuk ke sektor ritel sebagai proxy bonus demografi Indonesia,” paparnya.

Namun, pelaku pasar masih harus mencermati tren kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) dan stagnasi net interest margin (NIM) sebelum memastikan sektor perbankan langsung menggerakkan IHSG.

“Melihat tren NPL yang naik dan NIM cenderung stagnan, kami melihat too early untuk bilang demikian, paling tidak perbaikan kinerja di semester 2 2026 menjadi katalis paling dekat dengan memperhatikan tren NIM dan NPL,” pungkas Faris.

Penilaian positif juga datang dari pengamat pasar modal yang menganggap keputusan ini berhasil meredakan ketidakpastian yang sempat membayangi pasar selama beberapa bulan terakhir.

“Keputusan MSCI yang tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Emerging Market merupakan kabar positif bagi pasar modal nasional karena menghilangkan kekhawatiran terburuk investor terkait potensi penurunan status menjadi Frontier Market,” ucap Hendra Wardana, Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor.

Kendati demikian, Indonesia menerima catatan dari MSCI yang menurunkan penilaian aspek arus informasi serta menyoroti keterbukaan struktur kepemilikan saham.

“MSCI secara tegas menyoroti aspek transparansi pasar, khususnya terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham, kualitas arus informasi, serta indikasi konsentrasi kepemilikan yang dinilai dapat mempengaruhi proses pembentukan harga yang wajar di pasar,” paparnya.

Kelangsungan status ini di masa depan menuntut konsistensi regulator dalam mereformasi tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, dan meningkatkan free float emiten.

>>> Rupiah Tertekan ke Rp17.841,5 per Dolar AS pada 19 Juni 2026

“Keberlanjutan status Emerging Market ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi regulator dalam memperbaiki transparansi, meningkatkan free float emiten, memperkuat perlindungan investor, serta memastikan perdagangan berlangsung secara sehat dan efisien,” pungkas Hendra.