Kemenhaj Terima 72 Aduan Jemaah Terkait Travel Umrah Bermasalah
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat 72 laporan pengaduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada September 2025.
Puluhan laporan itu mencakup berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan hingga menjadi korban dugaan penipuan oleh sejumlah agen travel.
>>> Saham Asia Diprediksi Menguat Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Pemerintah terus melakukan penanganan melalui pendampingan dan penyelesaian bagi jemaah terdampak.
Kemenhaj mengutamakan pendekatan persuasif dengan memediasi jemaah dan pihak travel yang dinilai masih memiliki kemampuan serta iktikad baik.
"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," ujar Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kamis (18/6/2026).
Pemerintah memberikan kesempatan mediasi setelah meninjau kesiapan dan niat baik dari agen travel yang bersangkutan.
Proses pengembalian dana kini mulai berjalan untuk 19 kasus yang berhasil dimediasi, termasuk persoalan Travel Hanania.
Kemenhaj turut hadir menyaksikan dan menandatangani kesepakatan tertulis antara jemaah dan manajemen Travel Hanania pada 14 April 2026.
"Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar," tegas Harun.
>>> OJK Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI 2026-2030
Namun, pihak Travel Hanania dilaporkan tidak memenuhi kesepakatan bersama yang telah ditandatangani.
"Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib," ucap Harun.
Komitmen mengawal penuntasan kasus ini kembali disampaikan di hadapan jemaah korban Travel Hanania saat audiensi pada Kamis (18/6/2026).
"Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan," ujar Harun.
Langkah jangka panjang kini disiapkan pemerintah dengan merancang sistem tata kelola umrah komprehensif agar standarnya setara dengan perlindungan haji reguler.
"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan," kata Harun.
>>> Inggris Tekuk Kroasia, Kolombia Bungkam Uzbekistan di Piala Dunia 2026
Masyarakat yang dirugikan oleh agen umrah diimbau untuk segera melapor melalui ruang pengaduan resmi guna mendapatkan pendampingan hukum.
Update Terbaru
Gelandang Kanada Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 08:46 WIB
Hasil Imbang Afrika Selatan vs Ceko Panaskan Persaingan Grup A
Jumat / 19-06-2026, 08:46 WIB
3 Film Terbaru di Bioskop Hari Ini, Ada Ready or Not 2
Jumat / 19-06-2026, 08:45 WIB
Salford City Rekrut Peter Cklamovski Usai Berpisah dari Timnas Malaysia
Jumat / 19-06-2026, 08:45 WIB
Drakor Perfect Crown Raih Rating Tinggi pada Penayangan Perdana di MBC
Jumat / 19-06-2026, 08:45 WIB
Promo Hypermart 8-14 Mei 2026: Diskon Minyak Goreng hingga Susu
Jumat / 19-06-2026, 08:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan JKK Tanpa Batas
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
Kejaksaan Agung Tahan Glory Harimas Sihombing dalam Kasus Korupsi BGN
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
Aktor Paul Avery dan Istri Tewas dalam Kebakaran Rumah di New Jersey
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
BPJS Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Dorong Optimalisasi Program JKN di Maluku Utara
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parkiran GBK
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
5 Zodiak Paling Bahagia yang Selalu Ceria dan Tangguh
Jumat / 19-06-2026, 08:44 WIB
MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market pada Tinjauan 2026
Jumat / 19-06-2026, 08:42 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF 16 Mei 2026, Klaim Skin dan Bundle Gratis
Jumat / 19-06-2026, 08:42 WIB






