MSCI menurunkan penilaian kriteria arus informasi Indonesia ke level negatif dalam tinjauan aksesibilitas pasar global 2026.

Langkah ini diambil karena kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan indikasi perdagangan terkoordinasi di pasar saham dalam negeri.

in1

>>> Bea Cukai Desak Importir Pindahkan Ribuan Kontainer di Tanjung Priok

Laporan MSCI yang dikutip dari Investasi menegaskan bahwa penurunan tersebut mencerminkan masalah keterbukaan data kepemilikan serta aktivitas pasar yang masih terbatas.

Kondisi ini dinilai menghambat proses pembentukan harga yang tepat dan membatasi kemampuan investor global dalam menilai free float perusahaan tercatat.

MSCI kembali menyoroti risiko utama di pasar Indonesia, termasuk transparansi kepemilikan saham yang terbatas dan tanda-tanda perdagangan terkoordinasi.

Selain itu, keterbatasan pasar valuta asing turut menjadi kendala bagi investor internasional.

Hal ini dipicu oleh ketiadaan pasar offshore yang efisien serta masih adanya pembatasan di pasar onshore.

"Tidak ada pasar mata uang offshore yang efisien dan terdapat pembatasan di pasar mata uang onshore di Indonesia," tulis MSCI dalam laporannya.

Lembaga tersebut juga menambahkan bahwa tingkat liberalisasi devisa di Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi terbatas.

Tekanan Sejak Awal 2026

Tekanan terhadap pasar modal Indonesia sebenarnya telah terjadi sejak Januari 2026.

Saat itu, MSCI pertama kali menyoroti isu transparansi dan memberikan peringatan mengenai potensi penurunan status dari emerging menjadi frontier market.

Pemberitahuan awal tersebut dinilai berpotensi memicu penarikan dana global atau arus keluar dana hingga mencapai US$13 miliar.

>>> Umat Islam Dianjurkan Membaca Doa Sebelum Bekerja demi Keberkahan

Sejak awal tahun, indeks acuan saham di Jakarta tercatat merosot lebih dari 27% pada 2026.