Tetapi sebagai advokat tentu kami memberikan masukan-masukan, memberikan advice dan saran atas peristiwa-peristiwa yang dialami," jelasnya.

>>> Austria Tekuk Yordania 3-1 di Laga Sengit Piala Dunia 2026

in1

Langkah hukum dinilai sudah bisa ditempuh oleh Tami dan sebaiknya tidak ditunda terlalu lama. "Nanti kalau sudah firm mau apa, ya datang lagi ke sini.

Tentu ada upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan yang menurut pandangan kami harus dilakukan sesegera mungkin, tidak bisa menunggu karena persoalan rumah tangga itu kalau dibiarkan berlarut-larut menjadi buang waktu," ungkap Ana.

Tami juga disarankan untuk menenangkan diri terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final. "Saya sarankan kepada Tami supaya dia pulang, berpikir dengan kepala dingin, dengan bijaksana, kira-kira merenung kembali.

Karena yang lebih tahu itu sebenarnya Tami. Kita ini orang luar, hanya mendengar ceritanya," katanya.

Pertimbangan yang matang menjadi poin utama yang ditekankan oleh sang pengacara. "Istikharah, terus berpikir lagi bagaimana-bagaimananya.

Nanti kalau sudah firm mau apa, datang lagi ke sini. Kita siap mendampingi apa pun upaya yang akan dia lakukan," sambungnya.

Persoalan yang diadukan Tami tidak terbatas pada dugaan kekerasan fisik.

Ana Sofa Yuking juga menyinggung informasi di media sosial mengenai kondisi kesehatan Tami yang diduga tertular penyakit dari suaminya.

"Nah itu kan sebenarnya kalau pandangan kami sebagai advokat, karena Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tidak hanya mengatur mengenai kekerasan fisik," katanya.

Regulasi yang berlaku di Indonesia memuat beberapa klasifikasi kekerasan dalam lingkup rumah tangga, termasuk aspek psikologis hingga finansial.

"Tetapi juga ada kekerasan psikis, kemudian ada kekerasan finansial, kemudian ada kekerasan seksual.

>>> Pendaki Yaman Al-Qaqa Ibn Antar Tewas Jatuh ke Kawah Gunung Berapi

Kadang-kadang orang berpikir kekerasan seksual itu hanya dipaksa berhubungan seksual atau berhubungan seksual secara tidak wajar. Jadi sebenarnya kekerasan seksual itu tidak hanya itu," kata Ana Sofa Yuking.