Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank Himbara untuk tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit. Permintaan itu disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2026).

Langkah ini menyusul keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. "Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit.

>>> Dominasi Riset Universitas AS Mulai Tergerus di QS Rankings 2027

Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Airlangga mengharapkan pertumbuhan kredit perbankan tetap dapat berjalan dengan baik. Harapan tersebut disampaikan setelah Bank Indonesia memutuskan untuk mengerek BI Rate sebesar 25 basis poin.

Respons Perbankan

Pihak perbankan pelat merah memberikan respons mengenai penyesuaian bunga tersebut secara terpisah.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan memastikan bahwa sejauh ini belum ada arahan khusus yang diberikan kepada bank mengenai kenaikan suku bunga kredit.

"Nantilah, ya. Kita lihat situasi.

Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya," kata Riduan.

Ia menjelaskan bahwa fluktuasi suku bunga kredit ke depan akan sangat bergantung pada mekanisme perolehan pendanaan dari masyarakat.

Bank Mandiri saat ini menegaskan bahwa strategi perusahaan dan Rencana Bisnis Bank masih berjalan sesuai dengan jalur yang ditetapkan.

>>> 4 Rekomendasi Tablet Mini Terbaik di Indonesia, Praktis untuk Mobilitas

"Nanti ada beberapa koreksi sejalan dengan situasi marketlah," ujar Riduan.

Kenaikan BI Rate

Sebelumnya, Bank Indonesia menetapkan kenaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 17-18 Juni 2026.

Langkah agresif moneter ini diambil setelah adanya kenaikan total sebesar 75 bps dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Otoritas moneter juga menetapkan suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,5 persen.

Kebijakan pengetatan ini diambil sebagai respons atas situasi ekonomi global demi menjaga stabilitas domestik.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Bank Indonesia menyatakan bahwa penerapan kebijakan pre-emptive ini diproyeksikan untuk mengendalikan inflasi nasional.

>>> Sega Gelar Mid-Year Deals 2026, Diskon Game hingga 70 Persen

Target laju inflasi untuk tahun 2026 dan 2027 diharapkan tetap berada pada sasaran pemerintah yakni sebesar 2,5 plus-minus 1 persen.