Menko Polkam Aktifkan Kembali Desk Penanggulangan Karhutla Antisipasi El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengaktifkan kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kebakaran akibat fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada 2026 dan 2027.
>>> Dinsos Trenggalek Tambah Calon Siswa Sekolah Rakyat dari Program Penjangkauan
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Karhutla Tahun 2026 bertajuk "Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027" di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis.
Menurut Djamari, El Nino berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan curah hujan, menambah jumlah titik panas, serta memperbesar peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah telah memetakan enam provinsi yang berpotensi mengalami peningkatan risiko karhutla, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat
Djamari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Pengaktifan kembali desk tersebut bertujuan agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.
Sejumlah instansi yang tergabung dalam Desk Karhutla antara lain BNPB, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
>>> Cara dan Urutan Memakai Air Mawar Viva yang Benar untuk Wajah
Djamari meminta gubernur, pangdam, kapolda, kepala daerah, BPBD, dan pemangku kepentingan terkait meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.
Ia juga menekankan optimalisasi posko siaga, patroli terpadu, penguatan sistem deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta pelibatan dunia usaha dan masyarakat dalam pencegahan karhutla.
Djamari berharap pengaktifan kembali Desk Karhutla dapat memperkuat koordinasi nasional sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan berlangsung lebih cepat dan efektif.
Sebelumnya, BNPB mengumumkan Desk dan Satuan Tugas Karhutla dibubarkan setelah kondisi karhutla pada 2025 dinilai terkendali.
Pengendalian karhutla kemudian diserahkan kembali kepada masing-masing kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangannya.
Penanganan karhutla sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kemenko Polkam Nomor 29 Tahun 2025.
>>> Saham Danantara Jadi Penopang IHSG di Tengah Volatilitas Pasar
Melalui regulasi tersebut, BNPB berperan sebagai penanggung jawab pelaksanaan Desk Karhutla, termasuk operasi darat, operasi udara, dan modifikasi cuaca.
Update Terbaru
OJK Tetapkan Tujuh Calon Direksi BEI untuk Periode 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 23:05 WIB
Inggris Tekuk Kroasia 4-2 pada Laga Perdana Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:05 WIB
Lookism Chapter 612 Sudah Rilis, Ini Pembahasan dan Preview Next Chapter
Kamis / 18-06-2026, 23:05 WIB
InJourney Airports Kembangkan Empat Bandara Sepanjang 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi PT Pelni, Budi Setyawan Wijaya Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Kemenag Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Ponpes
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Diskominfo Bogor Edukasi Literasi Digital Pelajar Lewat OB Van Teman FM
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Susunan Pemain Ceko vs Afrika Selatan di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Brimob Sterilkan Venue dan Jalur Akses Jelang Pesparawi Nasional 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:04 WIB
Honda Prelude 2027 Edisi Terbatas Hadir di Jepang dengan Warna Baru, Harga Rp 600 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 23:03 WIB
Honda N-Box 2026 Dapat Wajah Lebih Tajam dan Fitur Baru
Kamis / 18-06-2026, 23:03 WIB
Dilema Politik Harga Murah di Tengah Pelemahan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
Roberto Martinez Dikritik Gagal Ganti Ronaldo saat Portugal Ditahan Kongo
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB
Menteri ESDM Pastikan Pasokan Listrik Nasional Aman, Tak Ada Pemadaman
Kamis / 18-06-2026, 23:02 WIB






