Peserta jalur mandiri dapat melakukan sinkronisasi pilihan kampus melalui dashboard KIP Kuliah mulai 15 Juni 2026. Langkah ini penting agar data terhubung dengan sistem seleksi universitas.

Jika lolos ujian masuk, pihak perguruan tinggi akan meninjau ulang kelayakan akademik dan ekonomi pendaftar. Kampus kemudian menetapkan status akhir penerima bantuan.

Besaran Dana Bantuan

Penerima program mendapatkan pembebasan penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT). Selain itu, subsidi biaya hidup diberikan antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung zonasi.

Perbedaan Jalur Mandiri dengan Jalur Nasional

Pada jalur nasional seperti SNBP dan SNBT, data pendaftaran terintegrasi otomatis dengan sistem SNPMB.

Sementara itu, pada jalur mandiri, pendaftar harus melakukan sinkronisasi manual di platform KIP Kuliah sesuai jadwal.

Persaingan jalur mandiri cenderung lebih ketat karena kuota universitas terbatas.

>>> BYD Great Tang Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp630 Juta

Selain itu, peserta SNBT bisa memperoleh pembebasan biaya UTBK, sedangkan biaya pendaftaran seleksi mandiri umumnya tetap ditanggung peserta sesuai kebijakan kampus.