Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, berpeluang turun setelah harga minyak mentah dunia anjlok.

Penurunan harga minyak global dipicu oleh kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta pembukaan kembali Selat Hormuz pada Rabu (17/6/2026).

>>> Iran: MoU Damai dengan AS Final, Akan Diteken Secara Digital

Pelemahan harga minyak dunia tercatat signifikan setelah perdagangan hari Selasa menyentuh level terendah dalam tiga bulan terakhir.

Kesepakatan bilateral tersebut membuka jalan bagi Iran untuk menyuplai kembali komoditas minyak ke pasar global yang saat ini relatif mengalami surplus.

Harga minyak mentah Brent sempat anjlok US$ 4,21 atau 5,1 persen ke posisi US$ 78,96 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS merosot US$ 4,70 atau 5,8 persen menjadi US$ 76,05 per barel.

Data Refinitiv pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.20 WIB menunjukkan harga Brent sedikit bergerak ke US$ 79,23 per barel dan WTI berada di US$ 76,27 per barel.

Nilai tersebut menjadi yang terendah sejak awal Maret 2026, mendekati level sebelum perang pecah pada 28 Februari yaitu US$ 72,48 untuk Brent dan US$ 67,02 untuk WTI.

Pernyataan Kementerian ESDM

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan bahwa formulasi harga BBM nonsubsidi di Indonesia sangat bergantung pada harga keekonomian dan pergerakan pasar internasional global.

Aturan mengenai perhitungan eceran ini telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245. K/MG/01/MEM.

M/2022.

"Apakah harganya bisa turun? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun sudah dipastikan harga BBM non subsidi akan turun.

Begitu juga sebaliknya ketika harga minyak dunia naik, mau tidak mau tidak terhindarkan dia akan sesuaikan harga keekonomiannya," beber Anggia di Gedung Bakom, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).