BI perlu menegaskan bahwa ruang untuk kenaikan suku bunga tambahan masih terbuka.

Kenaikan suku bunga tambahan dapat dilakukan apabila rupiah kembali melemah tajam, terjadi arus keluar modal asing, harga minyak kembali meningkat, atau The Fed mengadopsi kebijakan yang lebih ketat.

Dari sisi nilai tukar, keputusan menahan suku bunga diperkirakan akan memberikan dampak netral hingga positif terhadap rupiah selama disertai komunikasi yang kuat.

Komitmen BI dalam menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi terukur, optimalisasi instrumen SRBI, operasi pasar valas, serta pengelolaan likuiditas yang memadai diyakini dapat menjaga stabilitas mata uang domestik.

Sementara bagi perekonomian nasional, keputusan mempertahankan BI Rate dinilai lebih sehat dibandingkan melakukan kenaikan suku bunga secara beruntun.

Kenaikan suku bunga tambahan berpotensi meningkatkan bunga kredit, biaya dana perbankan, serta menekan konsumsi rumah tangga, KPR, pembiayaan kendaraan, modal kerja, dan investasi.

>>> PN Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan

Di tengah tekanan inflasi dan melemahnya daya beli masyarakat, kebijakan suku bunga Bank Indonesia yang tetap di level 5,50 persen diyakini dapat memberikan ruang penyesuaian bagi dunia usaha dan sektor perbankan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.