Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital berpotensi menghemat belanja negara hingga Rp260 triliun.

Efisiensi ini berasal dari perbaikan akurasi data dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

>>> Penelitian: Spons Dapur Lepaskan Mikroplastik, Tapi Dampak Utamanya Bukan Itu

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut di Jakarta pada Rabu (17/6/2026). Ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Portal Terintegrasi, Bukan Aplikasi

Perlinsos Digital dirancang sebagai portal terintegrasi, bukan aplikasi terpisah. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah untuk mendaftar program bantuan sosial.

Langkah ini memangkas proses pendaftaran dari 200 hari menjadi beberapa menit. Biaya akses layanan juga turun dari Rp150.000 menjadi hampir tanpa biaya.

Luhut menjelaskan bahwa sistem baru ini membantu pimpinan negara mengambil keputusan strategis berdasarkan data yang valid.

"Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, Presiden dapat mengambil keputusan yang lebih tepat untuk memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

>>> Saham Chip Global Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed

Hingga saat ini, hampir 370.000 warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk pendaftaran maupun penyampaian sanggahan data.

Pemerintah juga memperluas uji coba ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi.

Uji coba terbatas sebelumnya telah berlangsung sejak 4 Juni 2026 di Kota Surabaya dan seluruh wilayah Bali.

Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 kepala keluarga telah mendaftar melalui portal yang didukung lebih dari 700 agen pendamping.

Luhut menegaskan bahwa potensi efisiensi Rp170 triliun hingga Rp260 triliun masih berupa estimasi strategis jangka panjang. Angka tersebut belum merupakan penghematan yang terealisasi.

>>> Bernadya Lawan Writer's Block Lewat Laut yang Tenang

Program Perlinsos Digital merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi KPTDP.