Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa damai di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang, pada Rabu (17/6/2026).

Aspirasi mereka diserap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

>>> Google Rilis Pixel Drop Juni 2026, Perluas Fitur AI ke Perangkat Lawas

Pihak legislatif daerah berkomitmen meneruskan pokok-pokok pikiran massa tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita seusai menemui para demonstran di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Amithya menjelaskan bahwa lembaga legislatif di tingkat daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengambil keputusan mengenai program yang diinisiasi pemerintah pusat.

Oleh karena itu, aspirasi akan disalurkan ke DPR RI.

"Kami akan menyampaikan semuanya dengan memberikan surat pengantar untuk menyalurkan aspirasi yang disampaikan oleh massa ke DPR RI pastinya, kemudian berkomunikasi langsung dengan mitra kerja," kata Amithya di Kota Malang, seperti dilansir dari ANTARA.

>>> Sistem Multi Level Campaign Handler Permudah Kelola Jaringan Afiliasi

Ia memastikan DPR RI akan mengambil tindakan lanjut terhadap setiap aspirasi melalui langkah terbaik. Amithya menekankan bahwa setiap program atau kebijakan selalu membutuhkan proses evaluasi.

"Intinya yang namanya program atau kebijakan itu tidak mungkin langsung muncul dengan sempurna, titik penekanannya adalah evaluasi secara berkala di semua sektor atau komponen yang ada di dalam program tersebut," ucap Amithya.

Tuntutan Mahasiswa

Beberapa tuntutan yang disuarakan kelompok mahasiswa dalam aksi ini meliputi evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, massa juga menuntut percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

Aksi penyampaian pendapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini berlangsung dengan tertib. Para legislator dan peserta aksi duduk bersama untuk berdialog.

>>> Polrestabes Surabaya Sekat Tujuh Pintu Masuk Jelang HUT Persebaya

Keamanan di sekitar lokasi unjuk rasa dijaga oleh petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan. Massa membubarkan diri secara teratur pada pukul 16.10 WIB.