>>> Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp... Naik 18,6 Persen

Selain kepatuhan standar mutu, Kemenperin mendorong pelaku manufaktur mengadopsi prinsip industri hijau. Komitmen ini diwujudkan melalui efisiensi pemakaian air, reduksi limbah, dan penguatan sirkular ekonomi demi pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah juga mengapresiasi kontribusi Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN). Organisasi ini menjadi mitra utama dalam memperluas sosialisasi serta mendampingi pelaku usaha di berbagai wilayah.

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru telah menggelar bimbingan teknis mengenai pengurusan sertifikat SNI serta SPPT SNI menggunakan platform digital SIINas.

Agenda pelatihan teknis ini diikuti oleh 30 pelaku usaha sektor AMDK yang berasal dari wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari memastikan bahwa fasilitasi dan pendampingan akan terus berjalan intensif sepanjang masa transisi regulasi.

"BSKJI melalui unit pelaksana teknis di daerah berkomitmen memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, serta tata cara pelaporan melalui SIINas.

Pendampingan ini penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif, meningkatkan kepatuhan industri, sekaligus memperkuat basis data industri nasional sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Emmy.

Melalui pembekalan tersebut, para pelaku usaha memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata cara pendaftaran regulasi via SIINas.

>>> Real Madrid Resmi Rekrut Bernardo Silva dengan Kontrak Dua Musim

Peserta juga dibekali materi pelaporan data industri serta pemenuhan standar teknis sebelum aturan wajib resmi diberlakukan.