Umat Islam di Indonesia kembali menghadapi perbedaan dalam penetapan awal bulan Muharram 1448 Hijriah pada tahun 2026.

Perbedaan ini berdampak pada jadwal pelaksanaan sejumlah puasa sunnah di bulan yang dimuliakan tersebut.

>>> Puasa Muharram Tidak Wajib Berurutan, Ini Penjelasan Ulama

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini tertuang dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026.

Penetapan pemerintah sejalan dengan Muhammadiyah yang menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal.

Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keputusan NU diambil setelah pemantauan hilal pada Senin, 15 Juni 2026 tidak berhasil mengamati hilal di seluruh lokasi.

Oleh karena itu, bulan Dzulhijjah disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal.

Jadwal Puasa Sunnah Berbeda

Perbedaan awal bulan ini memunculkan dua versi jadwal puasa di masyarakat.

Berdasarkan kalender pemerintah dan Muhammadiyah, Puasa Tasua (9 Muharram) jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, dan Puasa Asyura (10 Muharram) pada Kamis, 25 Juni 2026.

Jadwal versi pemerintah juga mencakup puasa harian pada 16-18 Juni, 22 Juni, serta Puasa Ayyamul Bidh pada 28-30 Juni 2026.

Muhammadiyah menetapkan jadwal yang sama untuk Tasua dan Asyura, serta Ayyamul Bidh pada 28-30 Juni.

Bagi warga NU, jadwal puasa bergeser satu hari lebih lambat. Puasa Tasua jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026, dan Puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.

>>> Pangsa Pasar ChatGPT Turun di Bawah 50 Persen untuk Pertama Kali

LF PBNU juga menjadwalkan puasa awal bulan pada 17, 18, dan 22 Juni, serta Ayyamul Bidh pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026.