"Jumlah tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kota Sungai Penuh selama tahun 2026," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sungai Penuh, Meri Sumarni pada Jumat, 12 Juni 2026.

Disdukcapil Kota Sungai Penuh mencatat tingkat pelayanan harian berkisar pada 50 warga yang mengurus perekaman maupun pencetakan identitas, dengan pemantauan stok yang dilakukan secara berkala ke tingkat provinsi maupun pusat.

in1

>>> Khutbah Jumat 19 Juni 2026 Angkat Muharram sebagai Bulan Hijrah dan Kepedulian Sosial

"Kami selalu memonitor ketersediaan blangko. Apabila stok berkurang, akan segera kami ajukan penambahan sehingga pelayanan tidak terganggu," jelas Meri.

Meskipun berhasil melampaui target nasional untuk akta kelahiran sebesar 99,72 persen dan KIA sebesar 62,72 persen, instansi ini masih menghadapi kendala dalam capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) akibat keterbatasan kepemilikan gawai pintar di masyarakat.

"Target nasional kepemilikan IKD sebesar 30 persen, sedangkan realisasi di Kota Sungai Penuh saat ini baru mencapai 14,94 persen," ujar Meri pada Senin, 15 Juni 2026.

Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko turut mengimbau warga yang belum melakukan perekaman data untuk segera mendatangi kantor pelayanan agar tidak terhambat saat mengurus keperluan publik.

"Blanko aman, pelayanan tetap berjalan normal. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus e-KTP," tegas Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi.

Epin mengingatkan bahwa menunda proses perekaman data kependudukan hanya akan mempersulit masyarakat dalam mengakses berbagai program pelayanan publik yang terintegrasi seperti bantuan sosial, kesehatan, perbankan, dan hukum.

"Kalau belum rekam, tentu akan menyulitkan diri sendiri. Karena hampir semua layanan sekarang membutuhkan e-KTP," ujarnya.

Guna mencegah terjadinya penumpukan pemohon, pihak Dukcapil Mukomuko memastikan seluruh fasilitas dan petugas siap memaksimalkan pelayanan pada setiap hari kerja.

"Kami minta jangan ditunda. Segera rekam data.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 18 - 21 Juni 2026

e-KTP ini adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara," tegas Epin.