Pemerintah Kota Batam bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelidiki dugaan kebocoran 1.495 data dokumen pribadi pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Insiden ini mencuat setelah akun X @KoshNoctis mengunggah klaim adanya celah keamanan Insecure Direct Object Reference (IDOR) pada portal SPMB Batam.

>>> Grok 4.20 dan GPT 5.4 Pro Raih Skor IQ Tertinggi dalam Uji AI 2026

Celah tersebut diduga mengekspos 445 berkas data lengkap seperti Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, dan akta kelahiran.

Langkah Mitigasi dan Penyelidikan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan dugaan kebocoran masih dalam penyelidikan.

"Itu kan masih dugaan. Belum bisa dipastikan apakah data tersebut sudah diambil," kata Rudi.

Tim siber Pemko Batam bersama BSSN melakukan pelacakan jejak digital dan alamat IP pelaku.

Tercatat ada 14 kali percobaan akses ilegal ke aplikasi pendaftaran selama periode trafik tinggi.

"Nanti akan dilacak IP address orang yang mencuri data, apakah dari luar negeri atau luar Batam," ujar Rudi.

>>> Kecanggihan Agen AI Mulai Mengancam Profesi Penagih Utang

Antisipasi Penyalahgunaan Data

Pemko Batam menyiapkan surat resmi ke lembaga eksternal seperti perbankan dan perpajakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan identitas.

"Kita akan sampaikan bahwa data orang-orang ini sementara diduga telah diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Rudi.

Instansi penerima data diimbau memperketat verifikasi untuk mendeteksi transaksi tidak sah.

Masyarakat diminta tetap tenang dan melanjutkan pendaftaran anak karena sistem tetap beroperasi normal.

Pemko Batam berencana menerapkan perlindungan berlapis tambahan pada infrastruktur digital pemerintah.

>>> IHSG Berpotensi Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI

Evaluasi bersama BSSN dan Komdigi dijadwalkan pada Rabu untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.