Umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan secara penuh karena uzur syar'i wajib menggantinya di luar bulan suci.

Kewajiban ini disebut qadha puasa.

>>> Pemerintah Tetapkan 3 Long Weekend pada Kalender Libur Mei 2026

Puasa qadha Ramadan sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 2 Syawal, tepat setelah hari raya Idulfitri. Tanggal 1 Syawal diharamkan untuk berpuasa karena merupakan hari kemenangan.

Batas waktu untuk membayar utang puasa ini cukup longgar, yaitu kurang lebih satu tahun hingga sebelum Ramadan berikutnya.

Meski demikian, para ulama menganjurkan untuk segera menunaikannya pada bulan Syawal agar tidak tertunda tanpa alasan jelas.

Menggabungkan dengan Puasa Sunnah Syawal

Bulan Syawal juga memiliki amalan sunnah berupa puasa enam hari. Terkait penggabungan niat antara puasa qadha dan puasa sunnah Syawal, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama.

>>> Apple Resmi Jual iPhone 17e di Indonesia, Harga Lebih Terjangkau

Sebagian ulama memperbolehkan penggabungan niat agar umat Muslim bisa meraih dua pahala sekaligus.

Sementara itu, pendapat lain menyarankan untuk memisahkan kedua puasa tersebut demi menjaga keutamaan puasa Syawal secara penuh.

Menyegerakan qadha puasa membawa banyak keutamaan, seperti bentuk ketaatan dan ketenangan batin karena kewajiban telah terpenuhi. Sebaliknya, menunda-nunda tanpa uzur yang sah berisiko menimbulkan dosa.

>>> J.CO Sediakan Promo Beli 1 Gratis 1 Khusus Burger hingga 17 Mei 2026

Bahkan, beberapa pandangan ulama menyebutkan adanya kewajiban tambahan berupa fidyah jika utang puasa belum lunas hingga melewati Ramadan berikutnya.