Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos BPNT 2026 Secara Berkala
Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaruan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berkala.
Langkah ini bertujuan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
>>> Pemerintah Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027 untuk Kurangi Impor LPG
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pemerintah untuk keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli beras, telur, daging, ikan, hingga sayuran.
Perubahan data yang dinamis membuat masyarakat perlu melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri. Hal ini penting untuk memastikan data tetap aktif dan menghindari kesalahan administrasi.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.
go. id.
Langkah pertama adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Setelah itu, isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh.
>>> Pemerintah Dorong Deregulasi dan Hilirisasi untuk Pulihkan Ekonomi
Kemudian tekan tombol "Cari Data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah terpasang, lakukan registrasi akun baru jika belum terdaftar.
Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi, lalu pilih menu Cek Bansos. Masukkan NIK dan kode verifikasi, kemudian klik Cari Data untuk melihat informasi kepesertaan.
Nominal dan Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan pada tahun 2026. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp600.000 per tahap.
Skema penyaluran dibagi ke dalam empat tahapan sepanjang tahun.
Tahap 1 untuk periode Januari–Maret, Tahap 2 April–Juni, Tahap 3 Juli–September, dan Tahap 4 Oktober–Desember.
>>> PBB Desak AS Rombak Kebijakan Imigrasi Jelang Piala Dunia 2026
Masyarakat diimbau memantau status bantuan secara berkala melalui kanal resmi. Jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah.
Update Terbaru
Inggris Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
Selasa / 16-06-2026, 20:48 WIB
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Unggulan India
Selasa / 16-06-2026, 20:48 WIB
ShopBack Salurkan Dana Lebih dari Rp5 Juta per Menit pada Juni 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:48 WIB
Jepang Desak Israel Tahan Diri dan Tidak Serang Lebanon
Selasa / 16-06-2026, 20:48 WIB
Pemprov Jatim Batalkan Doorprize Jalan Sehat Imbas Keluhan Kupon
Selasa / 16-06-2026, 20:48 WIB
3 Hari Besar yang Diperingati Setiap 9 April: HUT TNI AU, ASMR, dan Kekayaan Holistik
Selasa / 16-06-2026, 20:45 WIB
Promo Deterjen dan Pewangi di Indomaret, Alfamart, Tip Top Awal Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Nico Paz Pilih Bertahan di Como demi Liga Champions
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Persija Jakarta Resmi Lepas Direktur Akademi Ricky Nelson
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Maybank Indonesia Akuisisi 51% Saham Asuransi Etiqa Internasional
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Pengguna Livin' by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Capai Rp2.083 Triliun
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Pemkab Manokwari Hentikan Penjualan Miras Jelang Pesparawi Nasional XIV
Selasa / 16-06-2026, 20:44 WIB
Promo HokBen 5.5 Mei 2026: Paket Makan Berdua Hanya Rp55.000
Selasa / 16-06-2026, 20:40 WIB






