Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juni 2026. Pendistribusian dana dilakukan secara bertahap kepada seluruh penerima manfaat.

Program ini digulirkan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan. Dana bantuan dialokasikan untuk kebutuhan krusial seperti perlindungan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan anak.

>>> Harga Minyak Mentah Global Turun Imbas Rencana Damai AS dan Iran

Mekanisme penyaluran bertahap menyebabkan waktu pencairan dana bagi setiap keluarga bisa berbeda-beda. Meski demikian, seluruh penerima berada dalam periode yang sama.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditargetkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Setiap penerima harus terintegrasi dalam sistem data resmi pemerintah.

Cara Cek Penerima PKH 2026

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Proses verifikasi dapat diakses kapan saja menggunakan komputer atau ponsel yang terhubung internet.

Langkah-langkah pengecekan: akses laman cekbansos. kemensos.

go. id, masukkan 16 digit NIK KTP elektronik, isi kode captcha, lalu tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi distribusi bantuan.

>>> Kemenag Susun Kosa Isyarat Keislaman Indonesia untuk Sahabat Tuli

Rincian Nilai Bantuan PKH 2026

Pemerintah menetapkan nominal bantuan yang bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan per kategori:

Ibu hamil/menyusui: Rp2.700.000 per tahun. Anak usia dini: Rp750.000.

Anak SD: Rp750.000. Anak SMP: Rp600.000.

Anak SMA: Rp600.000. Lansia: Rp500.000.

Disabilitas: Rp375.000. Siswa SMK: Rp225.000.

>>> Pelatih Norwegia Puji Haaland sebagai Pencetak Gol Terbaik Dunia

Penyaluran dana dilakukan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun 2026 sesuai jadwal resmi pemerintah. Masyarakat disarankan mengecek data secara berkala untuk memantau perkembangan pencairan.