Mengenai kalkulasi final nilai tunggakan dan jumlah definitif peserta, pihak manajemen masih melakukan verifikasi data sekunder.

"Keseluruhan itu bisa lebih (dari Rp20 triliun), tapi kan belum diputuskan berapa, kita masih diproses," ungkap Ghufron.

Manajemen menjamin kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas arus kas BPJS Kesehatan selama penyalurannya tepat sasaran.

"Asal tepat sasaran, kalau enggak tepat sasaran itu bisa (mengganggu), tapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," jelas Ghufron.

Program pemutihan iuran ini bersifat momentum satu kali sebagai bentuk intervensi negara dalam memberikan jaminan perlindungan sosial dan akses fasilitas kesehatan primer.

>>> 3 Hari Besar yang Diperingati Setiap 7 Maret di Indonesia dan Dunia

"Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun," kata Ghufron pada Rabu (15/10/2025).