Setiap tanggal 29 Maret, masyarakat Indonesia memperingati Hari Filateli Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi dunia perangko dan aktivitas mengoleksi benda pos.

Kegiatan filateli, yaitu mengoleksi dan mempelajari perangko serta dokumen pos lainnya, sudah dikenal di Indonesia sejak era kolonial Belanda.

>>> 31 Pilihan SUV Harga Rp 400 Jutaan per Juni 2026, dari Hybrid hingga Konvensional

Pada masa itu, perangko berfungsi sebagai alat pembayaran resmi untuk pengiriman surat.

Seiring perkembangan sistem pos, fungsi perangko pun bertransformasi. Tidak lagi sekadar alat bayar, perangko kini menjadi media informasi dan sarana promosi kebudayaan.

Asal-usul Penetapan Tanggal 29 Maret

Pemerintah menetapkan 29 Maret sebagai Hari Filateli Indonesia karena bertepatan dengan berdirinya organisasi filateli nasional.

Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) pertama kali terbentuk pada tanggal tersebut pada tahun 1922 di masa Hindia Belanda.

PFI menjadi pusat berkumpulnya para kolektor untuk saling bertukar objek koleksi. Lembaga ini juga berperan meningkatkan pengetahuan tentang filateli melalui program edukasi dan pameran.

>>> Hukum Menggabung Puasa Muharram dan Qadha Ramadhan

Perangko sebagai Duta Kecil Indonesia

Setiap lembar perangko membawa narasi visual tersendiri, mulai dari dokumentasi peristiwa besar, visualisasi tokoh pahlawan, hingga kekayaan alam.

Hal ini membuat perangko dijuluki sebagai duta kecil yang memperkenalkan Indonesia ke dunia internasional.

Aktivitas filateli juga membantu generasi muda mendalami sejarah melalui media yang unik. Lembaran perangko berfungsi sebagai arsip visual yang merekam jejak perjalanan bangsa dari waktu ke waktu.

Peringatan tahunan Hari Filateli biasanya dirayakan dengan pameran, kompetisi koleksi, dan edukasi publik.

>>> Polisi Sekat Perbatasan Nganjuk, Warga Gelar Tradisi Baritan Sambut 1 Suro

Langkah ini diharapkan memicu kembali ketertarikan generasi baru terhadap filateli yang mulai tergeser oleh dominasi teknologi digital.