Ulama Berbeda Pandangan Soal Nasab Anak Luar Nikah, Ini Dampaknya
Persoalan status nasab anak yang lahir di luar pernikahan sah kembali menjadi perhatian.
Isu ini tidak hanya menyangkut hukum keluarga Islam, tetapi juga hak anak, hubungan keperdataan, kewarisan, dan perwalian nikah.
>>> Harga Emas Antam 19 September 2025 Merosot Rp 8.000 per Gram
Menurut sumber dari Cahaya, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama dan pakar fikih terkait pengakuan nasab, hak waris, dan perwalian bagi anak luar nikah.
Dalam syariat Islam, nasab memiliki konsekuensi hukum luas, termasuk kewajiban nafkah, hubungan mahram, dan keabsahan wali nikah.
Menjaga keturunan atau hifzh an-nasl merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah).
Oleh karena itu, kejelasan garis keturunan sangat diperhatikan dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Ahzab: 5 yang memerintahkan memanggil anak dengan nama bapak mereka.
Pandangan Mayoritas Ulama Fikih
Mayoritas fuqaha dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali menetapkan bahwa anak luar nikah tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya.
Garis keturunan anak hanya tersambung kepada ibu yang melahirkannya.
Dasar hukumnya adalah hadis Rasulullah SAW: "Anak itu menjadi milik pemilik ranjang (pernikahan yang sah), sedangkan bagi pezina adalah kerugian" (HR Bukhari dan Muslim).
Aturan ini tetap berlaku meskipun lelaki pezina mengakui anak tersebut.
Perbedaan Pendapat demi Kemaslahatan Anak
Sebagian ulama seperti Imam Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, Imam Ishaq bin Rahawaih, dan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa nasab dapat disandarkan kepada ayah biologis dengan syarat tertentu.
Syaratnya adalah lelaki tersebut mengakui anak sebagai kandungnya dan ibu tidak terikat pernikahan dengan pihak lain.
Pandangan ini mempertimbangkan kemaslahatan anak agar hak dan identitasnya tidak hilang.
Update Terbaru
Promo PSM Alfamart 16-23 April 2026: Diskon Produk Perawatan dan Camilan
Senin / 15-06-2026, 22:21 WIB
FLIFE Hadirkan AC FLOO Standard Series untuk Kenyamanan Termal dan Efisiensi Energi
Senin / 15-06-2026, 22:21 WIB
Huawei Mate 80 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Kamera Premium
Senin / 15-06-2026, 22:20 WIB
Kesepakatan Damai AS-Iran Kurangi Beban Subsidi APBN
Senin / 15-06-2026, 22:20 WIB
DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas
Senin / 15-06-2026, 22:20 WIB
Bayern Munchen Dekati Nathaniel Brown Usai Tampil Memukau di Piala Dunia
Senin / 15-06-2026, 22:20 WIB
Manchester United Gagal Dapat Cucurella, Incar Alvaro Carreras
Senin / 15-06-2026, 22:20 WIB
Manuel Neuer Cetak Tiga Rekor Bersejarah pada Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 22:19 WIB
Cara Mudah Mengaktifkan PayLater di TikTok Shop untuk Belanja Cicilan
Senin / 15-06-2026, 22:19 WIB
Gagal Rekrut Cucurella, Manchester United Incar Alvaro Carreras
Senin / 15-06-2026, 22:19 WIB
ITV Umumkan Komentator dan Pandit untuk Laga Spanyol vs Tanjung Verde
Senin / 15-06-2026, 22:17 WIB
DPR Minta Badan Gizi Nasional Perbaiki Usulan Anggaran 2027
Senin / 15-06-2026, 22:17 WIB
Dewi Perssik Biasakan Mengaji Sebelum Syuting Program Televisi
Senin / 15-06-2026, 22:16 WIB
Dupoin Futures Indonesia Perluas Literasi Perdagangan Berjangka di PRJ 2026
Senin / 15-06-2026, 22:16 WIB






