Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp49,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).

>>> Cara Cek Desil Bansos 2026 Online via NIK KTP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rencana kerja anggaran tersebut di hadapan anggota dewan. Dana itu akan dialokasikan untuk membiayai lima program utama kementerian pada tahun 2027.

"Untuk menjalankan keseluruhan program dimaksud, kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun," kata Purbaya.

Efisiensi Anggaran Nasional

Penjelasan mengenai arah pemanfaatan anggaran berkaitan dengan kebijakan efisiensi. Menurut pihak kementerian, tren pagu indikatif ini disesuaikan dengan arah kebijakan penghematan anggaran nasional yang sedang berjalan.

"Secara tren, pagu yang diusulkan ini sama dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi.

>>> BEI Pastikan Buka pada Senin 15 Juni 2026, Bukan Libur

Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja," ujar Purbaya.

Sejumlah program besar pemerintah masuk dalam rencana kerja penyerapan anggaran ini. Mulai dari sektor pendidikan, perumahan, hingga ketahanan pangan.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan 514 Sekolah Rakyat, pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, dan mandatori biodiesel B50.

Rincian Alokasi Anggaran

Berdasarkan rincian fungsinya, Kementerian Keuangan membagi anggaran menjadi pelayanan umum sebesar Rp45,52 triliun. Fungsi ekonomi senilai Rp284,71 miliar, serta fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp3,99 triliun.

>>> Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun dari Pemulihan Aset Negara

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ucap Purbaya.