Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran Rp 49,8 Triliun ke DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp 49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja secara virtual pada Senin (15/6/2026).
>>> Disdik DKI Buka Pemilihan Sekolah SPMB 2026, Cek Syaratnya
Pagu yang diajukan tidak mengalami perubahan dari pagu tahun 2026 setelah dikurangi efisiensi. Kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional efisiensi anggaran dan penajaman belanja negara.
Rincian Sumber Pendanaan
Pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 102,15 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 10,38 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa alokasi ini diperlukan untuk mendukung tugas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembagian Berdasarkan Fungsi
Pemerintah membagi usulan anggaran ke dalam tiga fungsi utama. Fungsi Pelayanan Umum mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp 45,51 triliun.
Fungsi Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 3,99 triliun, dan Fungsi Ekonomi sebesar Rp 284,71 miliar.
>>> Soimah Pancawati Alami Keguguran Calon Anak Ketiga
Pada Fungsi Pelayanan Umum, rinciannya meliputi Program Dukungan Manajemen Rp 43,656 triliun, Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp 1,618 triliun, dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp 194,684 miliar.
Selain itu, terdapat Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp 36,331 miliar serta Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 14,124 miliar.
Untuk Fungsi Ekonomi, anggaran dibagi untuk Program Dukungan Manajemen Rp 282,692 miliar dan Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp 2,018 miliar.
Sementara itu, seluruh anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp 3,996 triliun dialokasikan penuh untuk Program Dukungan Manajemen.
>>> Ikan Gabus Berpotensi Jadi Superfood karena Tinggi Protein
Kebijakan penataan anggaran ini mewajibkan kementerian atau lembaga untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan nasional.
Update Terbaru
Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Empat Tahun
Rabu / 17-06-2026, 15:53 WIB
Timnas Kongo Pamerkan Gaya Busana Sapeurs di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Samsung Hadirkan AI untuk Cek Kesehatan Hewan Peliharaan Lewat Foto
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Biaya Perjalanan Jakarta-Yogyakarta Pakai Jaecoo J5 EV Capai Rp 812.250
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Simulasi Cicilan Kredit BYD M6 DM Varian Termurah, Mulai Rp 5,3 Juta per Bulan
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Paramount Gading Serpong Wujudkan Kota Berkelanjutan dengan Konsep Terintegrasi
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Hansi Flick Akui Barcelona Sulit Cari Pengganti Robert Lewandowski
Rabu / 17-06-2026, 15:52 WIB
Harga Emas Antam 16 Juni 2026 Stagnan Setelah Sempat Naik
Rabu / 17-06-2026, 15:49 WIB
Messi Cetak Hat-trick di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Samai Rekor Klose
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB
Wallpaper Galaxy S26 FE Bocor, Tampilkan Desain Khas Samsung
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB
Tier List E.G.O Limbus Company Juni 2026: Panduan Senjata Terkuat
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB
Potensi Perdamaian AS-Iran Bisa Jadi Stimulus Ekonomi Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk Kumpulkan Rp266,96 Miliar Lewat Rights Issue
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB
Cara Cek Bansos 2026: Panduan Mudah Status PKH dan BPNT
Rabu / 17-06-2026, 15:48 WIB






