Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan total aset negara hingga Rp14.600,98 triliun pada tahun 2025.

Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pembukuan tahun 2024 yang sebesar Rp13.692,4 triliun.

>>> Bencana Alam Percepat Kepunahan Orangutan Tapanuli

Sebagian besar aset, yakni Rp12.891 triliun, dikelola langsung oleh DJKN. Struktur aset negara terdiri dari kewajiban Rp11.527,29 triliun dan ekuitas Rp3.073,69 triliun.

Komposisi aset meliputi aset lancar Rp956,09 triliun, aset tetap Rp7.368,89 triliun, dan properti investasi Rp110,82 triliun.

Selain itu, terdapat piutang jangka panjang Rp50,1 triliun, investasi jangka panjang Rp4.928,36 triliun, dan aset lainnya Rp1.654,61 triliun.

DJKN sebagai Wali Amanah Kekayaan Negara

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rahayu Puspasari memaparkan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026).

"Jadi secara sederhana DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp12.891 triliun," ujar Puspa, sapaan akrabnya.

>>> Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Petakan Jenis Kekerasan Seksual di Kampus

DJKN memanfaatkan seluruh aset secara berkelanjutan untuk mendukung pilar pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Mekanismenya meliputi monetisasi, revaluasi, lelang, hingga efisiensi utilisasi Barang Milik Negara (BMN).

"PNBP dari pengelolaan dan pemanfaatan BMN mencapai Rp5,49 triliun di 2025. Ini naik hampir dua kali lipat dari 2021 yang sebesar Rp3,09 triliun," beber Puspa.

Hingga Mei 2026, sebanyak 966 BMN senilai Rp3,59 triliun telah mendapat persetujuan untuk mendukung program direktif Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut mencakup Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Makan Bergizi Gratis melalui SPPG, program tiga juta rumah, dan Koperasi Merah Putih.

>>> Timnas Iran Hadapi Selandia Baru di Laga Perdana Grup G Piala Dunia 2026

"Sebagai pipeline, masih ada 237 BMN potensial senilai Rp5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan," imbuh Puspa.