Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis (SSG) tahun ajaran 2026/2027.

Proses pendaftaran program ini dimulai pada Senin, 15 Juni 2026.

>>> 6 Kondisi yang Bisa Membuat Pelari Kolaps Saat Maraton, dari Henti Jantung hingga Stroke

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melibatkan 103 sekolah dalam pelaksanaan program SSG.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026 mengenai penerima dan besaran pendanaan pendidikan satuan pendidikan swasta.

Melalui program ini, daya tampung yang disediakan mencapai 10.109 murid baru.

Pemprov Jakarta memiliki dua program pembebasan biaya pendidikan pada sekolah swasta, yaitu PMB SSG dan SPMB Bersama.

Perbedaan kedua program tersebut terletak pada jenjang pendidikan yang disasar.

PMB SSG ditujukan bagi calon murid baru jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Sedangkan SPMB Bersama khusus untuk kelompok afirmasi jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Persyaratan Calon Peserta Didik

Calon peserta didik harus memiliki Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat 15 Juni 2026.

Persyaratan usia untuk masing-masing jenjang juga harus dipenuhi.

Untuk kelas 1 SD, minimal usia 6 tahun pada 1 Juli 2026.

Anak usia minimal 7 tahun pada kelas 1 SD diprioritaskan.

Untuk SMP, maksimal usia 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.

Khusus anak penyandang disabilitas, maksimal usia 18 tahun.

Untuk SMA dan SLB, maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat.

Khusus anak penyandang disabilitas, maksimal usia 24 tahun.

Untuk SMK, maksimal usia 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan sudah lulus SMP/sederajat.