Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan gerai Samsat di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2026 atau Jakarta Fair Kemayoran (JFK).

Layanan ini disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dan beroperasi mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026.

>>> Toyota Rebut Juara Balap Ketahanan Le Mans 24 Jam 2026

Gerai berlokasi di Hall C1 Anjungan Pemprov DKI Jakarta. Warga dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sekaligus menyelesaikan keterlambatan pembayaran.

Jam Operasional dan Program Pemutihan

Pada hari kerja, gerai buka pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Sementara pada akhir pekan, layanan dimulai lebih awal pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Gerai Samsat di JFK 2026 juga memfasilitasi program penghapusan sanksi administrasi atau pemutihan pajak bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov DKI Jakarta berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

>>> Bovensiepen 05 GT: Tampil Kalem, Tenaga 790 hp Siap Mengguncang

Masyarakat hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tanpa dibebani denda tambahan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Aturan tersebut disahkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.

>>> Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026 untuk Bayar Pajak Tahunan

"Dengan adanya kebijakan tersebut, pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda keterlambatan," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/6/2026).