Mochamad Iriawan Tinjau Pasokan Energi Pertamina di Kupang
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah fasilitas operasional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini diambil untuk menjamin keandalan pasokan energi serta kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.
>>> OJK Minta Korban Penipuan Segera Lapor IASC agar Dana Bisa Diselamatkan
Kunjungan kerja pada Jumat (12/6) itu merupakan bagian dari rangkaian pemantauan di Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
Peninjauan menyasar beberapa titik krusial, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Aviation Fuel Terminal (AFT) El Tari, hingga Integrated Terminal (IT) Tenau.
Di SPBU Timor Raya Oesapa, Kupang, Mochamad Iriawan mengecek kesiapan fasilitas pelayanan dan berdialog dengan warga setempat. Ia menyerap masukan langsung terkait ketersediaan BBM.
Inspeksi berlanjut ke AFT El Tari untuk memastikan keandalan stok avtur yang krusial bagi konektivitas transportasi udara.
Menurut Mochamad Iriawan, kelancaran distribusi energi, termasuk bahan bakar penerbangan, memegang peran vital dalam menyokong pergerakan ekonomi masyarakat.
Agenda pemantauan diakhiri dengan Management Walkthrough (MWT) di Integrated Terminal Tenau yang telah beroperasi sejak 1968.
Di pusat distribusi tersebut, Mochamad Iriawan memeriksa kesiapan infrastruktur penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran energi.
Komponen yang dipantau meliputi pusat kendali operasi, tangki timbun, serta fasilitas dermaga bongkar muat untuk BBM dan LPG.
Mochamad Iriawan menegaskan pentingnya menjaga ketahanan energi nasional lewat pola distribusi yang tangguh.
Setiap potensi hambatan dalam proses penyaluran harus dimitigasi sejak awal agar ketersediaan energi di tengah masyarakat tidak terganggu.
"Kelancaran pasokan menjadi faktor utama dalam menjaga pelayanan energi kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh rantai distribusi harus berjalan optimal agar tidak terjadi gangguan di tingkat lembaga penyalur," ujar Iriawan dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Update Terbaru
FIFA Tetap Bayar Penuh Wasit Omar Abdulkadir Artan yang Dilarang Masuk AS
Minggu / 14-06-2026, 22:28 WIB
Cara Termurah Mitsubishi Hidupkan Kembali Lancer, Pakai Basis Nissan
Minggu / 14-06-2026, 22:19 WIB
Lewis Hamilton Raih Kemenangan Perdana Bersama Ferrari di GP Spanyol 2026
Minggu / 14-06-2026, 22:17 WIB
Evan Marvino Berharap Pertahankan Rumah Tangga Usai Dituduh KDRT
Minggu / 14-06-2026, 22:13 WIB
Hanif Sjahbandi Dorong Perbanyak Turnamen Sepak Bola Usia Muda
Minggu / 14-06-2026, 22:13 WIB
Masa Depan Marc Cucurella di Chelsea Berubah Setelah Bicara dengan Xabi Alonso
Minggu / 14-06-2026, 22:13 WIB
Vape Tingkatkan Keberhasilan Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok
Minggu / 14-06-2026, 22:12 WIB
SKB 3 Menteri: Senin 15 Juni 2026 Bukan Hari Libur Nasional
Minggu / 14-06-2026, 22:03 WIB
Samuel Sekuritas Rekomendasi Beli BMRI, ANTM, AMMN, BUMI, dan TINS
Minggu / 14-06-2026, 22:03 WIB
Shamrock Akhirnya Muncul di Preview One Piece Episode 1167
Minggu / 14-06-2026, 22:00 WIB
Kenaikan BI-Rate Diprediksi Dongkrak Bunga Kredit dalam 3-6 Bulan
Minggu / 14-06-2026, 21:58 WIB
Kiandra Ramadhipa Juarai Moto3 Junior Estoril 2026
Minggu / 14-06-2026, 21:58 WIB
Warga RI Masuk Jajaran Paling Suka Beramal se-Dunia, Ini Buktinya
Minggu / 14-06-2026, 21:56 WIB
Belanda Bersiap Hadapi Disiplin Jepang di Piala Dunia 2026
Minggu / 14-06-2026, 21:48 WIB






