PT Bank Danamon Indonesia Tbk optimistis mampu mempertahankan kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) di tengah tekanan suku bunga tinggi.

Langkah Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen menjadi perhatian serius perseroan.

>>> Riset Psikologi Ungkap Kepribadian Wanita Penyuka Kucing

Consumer Lending Business Head Bank Danamon, Enriko Sutarto, mengatakan kenaikan suku bunga acuan merupakan faktor yang wajib dicermati.

"Kenaikan suku bunga tentu menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Namun dampaknya akan sangat bergantung pada kondisi pasar secara keseluruhan," ujar Enriko.

Hingga Maret 2026, rasio non-performing loan (NPL) KPR Bank Danamon tercatat di kisaran 3 persen dan dinilai tetap terjaga.

Perseroan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang disiplin untuk menjaga kualitas portofolio.

Proses seleksi kredit yang prudent serta pengelolaan portofolio aktif dilakukan guna mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset lebih dini.

Enriko menambahkan, Danamon memperkuat pengelolaan portofolio melalui monitoring kualitas kredit secara berkala.

>>> AVIA Antisipasi Volatilitas Bahan Baku dengan Ekspansi Jaringan

Permintaan pasar terhadap produk KPR dinilai masih cukup baik karena tingginya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.

Perseroan terus menyediakan solusi fleksibel seperti program promosi dan skema bunga kompetitif di awal tenor.

Kerja sama dengan pengembang dan ekosistem properti juga terus dijalin secara aktif.

Bank Danamon menetapkan target penyaluran kredit yang sejalan dengan target pertumbuhan industri perbankan dengan tetap menjaga kualitas aset.

Terkait bunga floating, perseroan saat ini melakukan evaluasi dan terus memantau pergerakan pasar selama satu hingga dua bulan ke depan.

Keputusan penyesuaian suku bunga akan mempertimbangkan kemampuan finansial debitur, volume permintaan pembiayaan, persaingan industri, dan tingkat biaya dana perbankan.

>>> Saham Big Banks Menguat, Katalis Jangka Panjang Masih Minim

"Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap keputusan terkait penyesuaian suku bunga tetap seimbang dan mempertimbangkan kepentingan nasabah maupun kondisi bisnis secara keseluruhan," kata Enriko.