Pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau Proving Ground Bekasi membutuhkan investasi besar, mencapai Rp 1,9 triliun.

Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab hingga fasilitas rampung. Seluruh lintasan dan laboratorium harus dirawat secara berkala agar standar internasional tetap terpenuhi.

>>> Pefindo Beri Peringkat idA untuk Solusi Sinergi Digital

Sejak awal, proyek ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Konsorsium swasta menangani pembangunan sekaligus pemeliharaan selama 15 tahun.

Fokus pada Pemeliharaan

Kepala BPLJSKB Kemenhub, Iman Sukandar, menegaskan bahwa pemeliharaan menjadi perhatian utama. Skema KPBU dipilih agar perawatan berjalan maksimal.

"Maintenance menjadi satu hal yang menjadi konsen kami juga. Beruntungnya kita memang pembangunan fasilitas proving ground ini dengan skema KPBU.

Jadi kita memang dibantu oleh satu konsorsium, dalam hal pemeliharaan itu masih menjadi tanggung jawab mereka," kata Iman.

Pelibatan swasta membuat operasional pemeliharaan lebih cepat dan fleksibel. Hal ini berbeda jika dikelola sepenuhnya oleh pemerintah.

Iman menjelaskan, "Dengan dukungan swasta ini bisa terwujud dalam waktu kurang lebih dua tahun dan pemeliharaan pun menjadi mekanisme pelaksanaannya lebih cepat, lebih fleksibel."

Meski begitu, konsorsium tidak bisa mengabaikan kualitas. Pemerintah telah menetapkan Service Level Agreement (SLA) yang ketat sebagai indikator mutu perawatan.

Temuan kerusakan atau perawatan di bawah standar akan langsung memengaruhi rapor kinerja pengelola.

>>> Bandara Changi Sediakan Nobar Piala Dunia 2026 di Area Transit

Iman menyatakan, "Kita memiliki satu standar tentu dalam pemeliharaan ini karena kita melakukan satu penilaian terhadap Service Level Agreement.

Ketika pihak ketiga yang bekerja sama dengan kita ini tidak melakukan pemeliharaan atau ada cacat atau ada apa lainnya, itu menjadi satu poin minus buat mereka."