Kasus ini bermula dari dakwaan terhadap Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, yang diduga menyuap beberapa pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang senilai Rp61 miliar.

Selain uang tunai, John Field bersama Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri diduga memberikan fasilitas hiburan serta barang mewah bernilai Rp1,8 miliar.

Berdasarkan catatan penegak hukum, aliran suap mengalir ke sejumlah pejabat kedeputian, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal sebesar Rp14 miliar, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono sebesar Rp7 miliar, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan sebesar Rp4,050 miliar.

Sisa dana diduga dinikmati pihak lain seperti Kepala Seksi Penindakan Impor I, Enov Puji Wijanarko.

Fasilitas lain yang diberikan mencakup biaya hiburan sebesar Rp1,450 miliar, satu buah jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta untuk Orlando, serta satu unit mobil Mazda CX-5 seharga Rp330 juta untuk Enov Puji Wijanarko.

>>> Cara dan Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Penuh dan Sebagian

Menurut jaksa, seluruh pemberian tersebut bertujuan agar proses pengawasan kepabeanan terhadap barang impor milik Blueray Cargo (Grup) dapat dipercepat.