Kejagung Ungkap Dugaan Rekayasa Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan langkah manipulatif PT Yasa Artha Trimanunggal dalam pengadaan sepeda motor listrik Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp1,1 triliun.
Perusahaan milik tersangka Andri Mulyono itu diduga belum memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif.
>>> Kebakaran Landa Pabrik BYD Subang Akibat Kelalaian Kontraktor
Kronologi Dugaan Rekayasa
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa keterlibatan tersangka bermula dari pertemuan dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung pada awal 2025.
Setelah pertemuan itu, Andri Mulyono mendapatkan informasi mengenai pengadaan sepeda motor listrik di BGN.
Ia kemudian aktif mendekati Pejabat Pembuat Komitmen sejak Februari 2025 meskipun proses pengadaan belum resmi dimulai.
Untuk mengatasi kendala persyaratan, Andri Mulyono diduga bekerja sama dengan tersangka lain berinisial AA untuk mengambil alih entitas bisnis lain yang memenuhi kriteria.
>>> Kronologi Muzakki Ramdhan Jadi Korban Dugaan Kekerasan di Toilet Mall
Penyidik juga mendeteksi indikasi penggelembungan harga atau mark up kontrak yang disusun secara melawan hukum sejak tahap awal penetapan Harga Perkiraan Sendiri.
Harga per unit sepeda motor listrik bermerek Emmo dipatok sekitar Rp47 juta, yang dinilai tidak wajar oleh penyidik.
Pembayaran proyek telah dicairkan sepenuhnya kepada vendor menggunakan dokumen penyerahan barang yang diduga kuat telah direkayasa.
>>> Pencuri Bobol Kendaraan Perlengkapan Timnas Inggris di Kansas City
Andri Mulyono secara melawan hukum telah menerima bayaran penuh 100 persen sesuai berita acara serah terima yang dimanipulasi.
Update Terbaru
Netflix 'Teach You A Lesson' Picu Kontroversi, Siswi Korea Jadi Sasaran Perundungan Online
Sabtu / 13-06-2026, 15:37 WIB
Lima Kebiasaan Sederhana untuk Mengurangi Alergen di Rumah
Sabtu / 13-06-2026, 15:37 WIB
Wanapix Aldelis Incar Tiket Promosi ke Divisi Utama Futsal Wanita
Sabtu / 13-06-2026, 15:37 WIB
FIFA Bantah Manipulasi Data Penonton Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 15:37 WIB
Jendela360 Perkuat Layanan Property Management Apartemen
Sabtu / 13-06-2026, 15:37 WIB
Prabowo Kritik Ketimpangan, Canangkan Ekonomi Pancasila Lewat Infrastruktur Berkeadilan
Sabtu / 13-06-2026, 15:32 WIB
Ruben Onsu Protes Keterlibatan Anak dalam Aktivitas Media Sosial Sarwendah
Sabtu / 13-06-2026, 15:32 WIB
Cara Daftar Barcode BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar
Sabtu / 13-06-2026, 15:27 WIB
Harga Emas Digital 13 Juni 2026 Bergerak Bervariasi, Dipengaruhi Faktor Global
Sabtu / 13-06-2026, 15:27 WIB
Rachel/Febi Gagal ke Final Australian Open 2026 Usai Kalah dari China
Sabtu / 13-06-2026, 15:27 WIB
IHSG Melonjak 7,38 Persen Lampaui Level 6.000 dalam Sepekan
Sabtu / 13-06-2026, 15:25 WIB
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Ini Jadwal Lengkap serta Bacaan Niatnya
Sabtu / 13-06-2026, 15:23 WIB
Bobby Nasution Ultimatum Pemkab Karo Soal Pungli di Sidebuk-debuk
Sabtu / 13-06-2026, 15:22 WIB
Kantin Sekolah Masuk Opsi Dapur MBG, Pemerintah Masih Lakukan Kajian
Sabtu / 13-06-2026, 15:19 WIB






